News Flash
Data Belum Tersedia
- Buka : Senin - Jum'at

sub bag keuangan
Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan"Mantapnya Kemandirian Ekonomi Sejahtera Untuk Semua" - Visi Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis

Subbagian Keuangan dipimpin oleh Kepala Subbagian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris. Subbagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan pengelolaan dan penyelenggaraan administrasi keuangan. Subbagian Keuangan menyelenggarakan fungsi:
1. Pelaksanaan penyusunan bahan dan penyiapan anggaran Dinas;
2. Pelaksanaan pengadministrasian dan pembukuan keuangan Dinas;
3. Pelaksanaan perbendaharaan keuangan;
4. Pelaksanaan penyiapan bahan pembinaan administrasi keuangan;
5. Pelaksanaan penatausahaan belanja lansung dan belanja tidak langsung Dinas dan UPT;
6. Pelaksanaan Verifikasi keuangan;
7. Pelaksanaan akuntansi dan penyiapan bahan pertanggung jawaban keuangan;
8. Pelaksanaan dan koordinasi penyususunan bahan evaluasi dan pelaporan administrasi keuangan;
9. Penyusunan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan;
10. Pengelolaan aset/barang milik daerah di lingkungan Dinas;
11. Pelaksanaan koordinasi dengan unit kerja terkait;
12. Penyusunan laporan kegiatan di bidang tugasnya; dan
13. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan terkait dengan tugas dan fungsinya;