News Flash
Data Belum Tersedia
- Buka : Senin - Jum'at

seksi sarana dan prasarana pasar
Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan"Mantapnya Kemandirian Ekonomi Sejahtera Untuk Semua" - Visi Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis

Seksi Sarana dan Prasarana Pasar dipimpin oleh Kepala Seksi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Pasar. Seksi Sarana dan Prasarana Pasar mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan penyusunan petunjuk teknis peningkatan, pengembangan, penataan, pemeliharaan, pemantauan, dan evaluasi sarana dan parasarana pasar. Seksi Sarana dan Prasarana Pasar menyelenggarakan fungsi:
1. Pengumpulan dan inventarisasi data sarana dan prasarana pasar tradisional;
2. Fasilitasi peningkatan, pengembangan, penataan, dan pemeliharaan sarana dan prasarana pasar tradisional;
3. Fasilitasi pengembangan peningkatan sarana dan prasarana pasar tradisional di wilayah perbatasan;
4. Pemantauan dan evaluasi kegiatan sarana dan prasarana pasar tradisional;
5. Penyusunan laporan kegiatan di bidang tugasnya;
6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.