Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Eks Kewadanaan Banjarsari pada Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, dan dihadiri oleh Unsur Kejaksaan Negeri Ciamis dan Polres Ciamis (sebagai Narasumber), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Camat, Ketua Pengurus Kopdes Merah Putih dan Ketua Pengawas (ex-officio) Kepala Desa se-Eks Kewadanan Banjarsari, meliputi Kecamatan Banjarsari, Banjaranyar, Pamarican, Lakbok dan Purwadadi.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, H. Dadan Wiadi, S.T., M.T., M.M.G., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi kepada para pengurus dan pengawas kopdes terkait langkah selanjutnya setelah pembentukan yaitu melengkapi administrasi legalitas lanjutan serta membuat rencana skema usaha.
“Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan informasi, diharapkan pengurus & pengawas senantiasa melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait agar dapat menjalankan usaha koperasinya sesuai dengan kebutuhan serta aturan main yang ada. Kegiatan ini juga sekaligus upaya mitigasi resiko usaha kopdes. Pengurus dan pengawas kopdes harus melaksanakan usahanya dengan penuh kehati-hatian, bersikap profesional, transparan, dan mempedomani aturan yang ada agar tidak menjadi permasalahan dikemudian hari.” ungkapnya.