Seksi Industri Logam, Mesin, Elektronika, dan Aneka (ILMEA) dipimpin oleh Kepala Seksi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Industri. Seksi Industri Logam, Mesin, Elektronika, dan Aneka mempunyai tugas melaksanakan penyusunan petunjuk teknis serta pelaksanaan fasilitasi dan bimbingan teknis pengembangan sarana usaha, produksi kerjasama antar lembanga termasuk pemantauan dan evaluasi di bidang industri logam, mesin, elektronika, dan aneka. Seksi Industri Logam, Mesin, Elektronika, dan Aneka menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan program pengembangan usaha industri di bidang industri logam, mesin, elektronika, dan aneka;
- Penyusunan petunjuk teknis serta fasilitasi dan bimbingan teknis pengembangan sarana, usaha dan produksi termasuk pencegahan dan pemantauan pencemaran limbah industri logam, mesin, elektronika, dan aneka;
- Bimbingan teknologi peningkatan mutu produksi, pengawasan mutu, diversifikasi produk dan inovasi teknologi industri logam, mesin, elektronika, dan aneka;
- Pemantauan dan evaluasi perkembangan usaha industri di bidang industri logam, mesin, elektronika, dan aneka serta peningkatan kerja sama dengan usaha industri lainnya;
- Promosi produk industri logam, mesin, elektronika,